HAK-HAK PELAPOR DUGAAN PELANGGARAN HAKIM DAN PEGAWAI
(076/KMA/SK/VI/2009 TENTANG PENANGANAN PENGADUAN)
MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI PENANGANAN PENGADUAN
A. Maksud
MATERI PENGADUAN
Materi pengaduan meliputi hal-hal sebagai berikut:
SYARAT DAN TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN
HAK-HAK PELAPOR
HAK-HAK TERLAPOR
BIAYA PEROLEHAN INFORMASI
SUMBER : SK KMA NO. 1-144/KMA/SK/I/2011
TAUTAN / LINK : http://jdih.mahkamahagung.go.id/v2/database/Kebijakan-Mahkamah-Agung/Keputusan-Ketua-Mahkamah-Agung/Tahun-2011
(JH)
HAK-HAK PEMOHON INFORMASI DALAM PELAYANAN INFORMASI
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (Pasal 4).
Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.
Setiap Orang berhak:
Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan tersebut.
Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh Informasi Publik mendapat hambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuan UndangUndang ini.
SUMBER : SK KMA NO. 1-144/KMA/SK/I/2011
TAUTAN / LINK : http://jdih.mahkamahagung.go.id/v2/database/Kebijakan-Mahkamah-Agung/Keputusan-Ketua-Mahkamah-Agung/Tahun-2011
(JH)
Tata Cara Pengajuan keberatan
TATA CARA MENGAJUKAN KEBERATAN
DAN PENANGANAN KEBERATAN TERHADAP PELAYANAN INFORMASI
Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut:
Keberatan ditujukan kepada Atasan PPID melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau kuasanya.
B. Registrasi
C. Tanggapan Atas Keberatan
Atasan PPID wajib memberikan tanggapan dalam bentuk keputusan tertulis yang disampaikan kepada Petugas PPID dengan tembusan kepada PPID selambat-lambatnya dalam waktu 20 (dua puluh) hari sejak dicatatnya pengajuan keberatan tersebut dalam register keberatan.
Keputusan tertulis sebagaimana dimaksud sekurang-kurangnya memuat :
SUMBER : SK KMA NO. 1-144/KMA/SK/I/2011
TAUTAN / LINK : http://jdih.mahkamahagung.go.id/v2/database/Kebijakan-Mahkamah-Agung/Keputusan-Ketua-Mahkamah-Agung/Tahun-2011

