Jambi – Humas. Pengadilan Tinggi Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi Kepaniteraan Hukum Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan bertempat di Ruang Kendali Pengadilan Tinggi Jambi.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Panitera Pengadilan Tinggi Jambi, Ramdhani, S.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Jambi, Risa Fitriyani, S.H., beserta jajaran Staf Pelaksana Kepaniteraan Hukum Pengadilan Tinggi Jambi.
Turut hadir secara daring Panitera dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi antar satuan kerja dalam mendukung tertib administrasi peradilan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kepaniteraan Hukum memiliki peran penting dalam pengelolaan administrasi perkara, penyusunan laporan, pengelolaan data kepaniteraan, serta penyampaian informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas peradilan. Oleh karena itu, diperlukan adanya kesamaan pemahaman dan standar kerja yang seragam di seluruh satuan kerja.
Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Tinggi Jambi berupaya menyatukan persepsi serta meningkatkan kualitas tata kelola Kepaniteraan Hukum, khususnya dalam hal penyusunan, pengelolaan, dan penyampaian laporan dari masing-masing Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., menekankan pentingnya keseragaman dalam pengelolaan administrasi laporan, baik dari sisi struktur, format, maupun mekanisme penyampaian. Menurutnya, penyusunan laporan yang tertib dan sesuai standar menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung akuntabilitas kinerja lembaga peradilan.
Ketua Pengadilan Tinggi Jambi juga mengingatkan agar setiap satuan kerja terus meningkatkan koordinasi dan memastikan seluruh laporan yang disampaikan telah memenuhi ketentuan serta menggambarkan pelaksanaan tugas secara efektif dan transparan.
Adapun agenda pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut meliputi evaluasi pola dan struktur laporan Kepaniteraan Hukum, penyamaan format atau template pelaporan antar satuan kerja, serta pembahasan terhadap beberapa laporan yang masih memerlukan penyempurnaan agar dapat dikelola secara lebih optimal.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana bagi Pengadilan Tinggi Jambi dan Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi untuk melakukan evaluasi bersama, menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, serta mencari solusi guna meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi Kepaniteraan Hukum.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun pola kerja yang lebih terarah, seragam, dan berkelanjutan antara Pengadilan Tinggi Jambi dengan seluruh Pengadilan Negeri dalam wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Jambi dalam memperkuat tata kelola administrasi peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.


Jambi – Humas. Pengadilan Tinggi Jambi melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Yustisia Permatasari, S.H. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Tanjung Jabung Timur, Kamis (27/8/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Pengadilan Tinggi Jambi, para Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi, aparatur Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan.
Pelantikan tersebut memiliki makna khusus bagi Yustisia Permatasari. Ia merupakan putri dari seorang hakim yang sebelumnya telah mengabdikan diri dalam dunia peradilan dan pada akhir masa pengabdiannya bertugas sebagai Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kini, nilai-nilai pengabdian, integritas, dan dedikasi tersebut diteruskan melalui amanah yang diembannya sebagai pimpinan pengadilan.
Sebelum dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Yustisia Permatasari telah menjabat sebagai Wakil Ketua pada satuan kerja yang sama, sehingga pengalaman dan pemahaman terhadap lingkungan kerja menjadi bekal dalam menjalankan tugas barunya.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi menyampaikan bahwa jabatan Ketua Pengadilan Negeri bukan hanya sebuah amanah struktural, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan kehormatan lembaga peradilan.
Dr. Marsudin Nainggolan berpesan agar Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur yang baru senantiasa menjaga integritas, memperkuat kekompakan seluruh jajaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kualitas administrasi perkara dan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Di tengah perkembangan hukum nasional, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi mengingatkan bahwa lembaga peradilan memiliki peran strategis dalam menghadirkan keadilan, kepastian hukum, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Marsudin Nainggolan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Annisa Primadona Duswara, S.H., M.H., atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Tanjung Jabung Timur. Selanjutnya, Annisa Primadona Duswara akan melanjutkan tugas sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus.
Menutup sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi berharap di bawah kepemimpinan Yustisia Permatasari, Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur semakin maju, profesional, berintegritas, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.
“Jaga integritas. Jaga independensi. Jaga kehormatan dan martabat lembaga peradilan,” pesan Dr. Marsudin Nainggolan kepada seluruh aparatur peradilan.



Pelantikan kemudian ditutup dengan ucapan selamat kepada Yustisia Permatasari atas amanah barunya serta doa agar mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya peradilan yang agung dan terpercaya.
KPT Cup Jambi: Asa Baru Tenis Warga Peradilan
Jambi — Pengadilan Tinggi (PT) Jambi kembali menjadi ruang berkumpul keluarga besar peradilan melalui pelaksanaan KPT Cup Jambi, sebuah ajang olahraga yang tidak hanya mengedepankan kebugaran dan sportivitas, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi serta kebersamaan aparatur peradilan di wilayah hukum PT Jambi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PT Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PT Jambi, Surachmat, serta Ketua Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Pusat, Dr. H. Prim Haryadi.
Kehadiran Ketua PTWP Pusat menjadi momentum istimewa sekaligus bagian dari peresmian Lapangan Tenis PT Jambi yang telah selesai direnovasi. Lapangan tersebut diharapkan menjadi fasilitas olahraga yang representatif sekaligus pusat pembinaan tenis bagi warga peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi.
Dalam sambutannya, Dr. H. Prim Haryadi, mengapresiasi renovasi lapangan tenis tersebut. Menurutnya, fasilitas olahraga yang memadai memiliki peran penting dalam mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga tenis di lingkungan peradilan.
Lapangan yang telah direnovasi juga memperhatikan aspek teknis dan spesifikasi lapangan tenis berstandar internasional. Dengan fasilitas tersebut, lapangan diharapkan tidak sekadar menjadi tempat berolahraga, tetapi berkembang menjadi pusat latihan dan pembinaan atlet tenis warga peradilan, khususnya di wilayah Jambi.
“Dengan hadirnya lapangan tenis yang megah dan memenuhi standar ini, saya berharap seluruh aparatur di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi dapat memanfaatkannya secara maksimal. Jangan hanya digunakan pada saat ada pertandingan, tetapi mari kita gunakan untuk berlatih bersama, membangun kebersamaan, dan meningkatkan kemampuan,” pesan Dr. H. Prim Haryadi.
Ia juga mendorong agar keberadaan lapangan tersebut menjadi titik awal lahirnya atlet-atlet tenis berprestasi dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi. Latihan yang dilakukan secara konsisten dan bersama-sama diharapkan mampu meningkatkan kualitas permainan sekaligus mempersiapkan para pemain untuk tampil pada ajang yang lebih tinggi, termasuk PTWP Nasional.
Semangat sportivitas dan perjuangan turut ditunjukkan oleh Tim Tenis Pengadilan Negeri (PN) Jambi dalam ajang KPT Cup Jambi. Tampil dengan performa terbaik, Tim PN Jambi akhirnya berhasil keluar sebagai juara KPT Cup Jambi.
Perjuangan tersebut semakin istimewa dengan kehadiran langsung Ketua PN Jambi, Maslikan, yang memberikan dukungan kepada para pemain. Kehadiran pimpinan menjadi suntikan semangat bagi tim untuk tampil percaya diri, menjunjung tinggi sportivitas, dan memberikan kemampuan terbaik di setiap pertandingan.
Gelar juara yang diraih PN Jambi menjadi capaian membanggakan sekaligus menunjukkan bahwa semangat berlatih, kekompakan tim, dan dukungan keluarga besar peradilan dapat menjadi kekuatan dalam melahirkan prestasi.
Lebih dari sekadar kompetisi, KPT Cup Jambi menjadi momentum untuk membangun budaya olahraga di lingkungan peradilan. Peresmian lapangan tenis yang representatif sekaligus kemenangan PN Jambi menjadi awal baru bagi pengembangan tenis warga peradilan di Jambi, dari lapangan, untuk kebersamaan, dan menuju prestasi yang lebih tinggi.


AKBAR ISNANTO RESMI DILANTIK SEBAGAI HAKIM UTAMA MUDA PADA PENGADILAN TINGGI JAMBI
Jambi – Akbar Isnanto, S.H., M.Hum., mantan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, resmi diambil sumpah dan dilantik sebagai Hakim Utama Muda pada Pengadilan Tinggi Jambi. Selanjutnya, ia ditugaskan untuk melaksanakan tugas yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI).
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., dalam suasana khidmat dan dihadiri jajaran Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, keluarga besar Pengadilan Tinggi Jambi, Pengadilan Negeri Cilacap, serta keluarga Akbar Isnanto.
Dalam sambutannya, Marsudin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum untuk meneguhkan amanah, tanggung jawab, integritas, independensi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai insan peradilan.
Penugasan Akbar di Bawas MA RI dinilai memiliki arti strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan. Pengawasan, menurut Marsudin, tidak hanya berorientasi pada pencarian kesalahan, tetapi juga harus menjadi sarana pencegahan, pembinaan, perbaikan, dan peningkatan kualitas peradilan.
Akbar diharapkan senantiasa mengedepankan objektivitas, fakta, integritas, independensi, keadilan, serta kepastian hukum. Pengalaman dan keteladanan selama memimpin Pengadilan Negeri Cilacap diharapkan menjadi bekal penting dalam menjalankan amanah barunya.
Marsudin juga menyampaikan lima pesan utama, yakni menjaga integritas, mempertahankan independensi, menjunjung profesionalitas, menjadi teladan, dan membangun sinergi.
“Jangan pernah memberikan ruang sedikit pun terhadap kompromi yang dapat merusak kehormatan dan martabat profesi hakim,” tegas Marsudin.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap peradilan yang semakin tinggi, aparatur peradilan dituntut terus melakukan evaluasi, inovasi, dan pembenahan guna menghadirkan layanan peradilan yang cepat, sederhana, transparan, profesional, dan berintegritas.
Marsudin turut memberikan apresiasi atas pengabdian Akbar Isnanto selama menjabat Ketua Pengadilan Negeri Cilacap serta penghargaan kepada keluarga yang senantiasa memberikan dukungan selama perjalanan pengabdiannya.
Selamat menjalankan amanah baru, Akbar Isnanto, S.H., M.Hum. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan petunjuk dalam menjalankan tugas serta memberikan kontribusi terbaik bagi penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas peradilan di lingkungan Mahkamah Agung RI.



JAMBI – Pengadilan Tinggi Jambi menggelar kegiatan Pembinaan dan Rapat Koordinasi bersama para Ketua Pengadilan Negeri (KPN) dan Hakim se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi, Senin, 24 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan metode luring dan daring.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Jambi dalam memperkuat sinergi antarsatuan kerja sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapan hukum. Rakor juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesiapan aparatur peradilan dalam menghadapi berbagai perkembangan regulasi, terutama perubahan ketentuan mengenai hukum acara pidana.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta akademisi dari Universitas Jambi.
Kesiapan Pengadilan Tinggi Menghadapi Perubahan KUHAP
Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., yang sekaligus bertindak sebagai moderator, dalam arahannya menyoroti pentingnya kesiapan Pengadilan Tinggi dalam menghadapi perubahan peran dan kewenangan berdasarkan KUHAP yang baru.
Menurutnya, perubahan ketentuan tersebut akan membawa konsekuensi yang tidak hanya berkaitan dengan proses pemeriksaan perkara di persidangan, tetapi juga menyentuh aspek administrasi dan tata kelola peradilan.
Karena itu, setiap satuan kerja perlu melakukan berbagai persiapan, antara lain melalui penyusunan dan penyesuaian SOP, pembentukan mekanisme penanganan perkara yang sesuai dengan ketentuan terbaru, penguatan administrasi perkara, serta pembaruan sistem pencatatan dan pengelolaan perkara secara elektronik. Langkah tersebut diperlukan agar perubahan regulasi dapat diimplementasikan secara efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan peradilan.
Ketua Kamar Pidana MA Bahas 29 Persoalan Praperadilan
Pembahasan mengenai perkembangan hukum acara pidana dilanjutkan dengan pemaparan dari Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., selaku Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam materinya yang berjudul “Problematika Praperadilan: Jawaban atas 29 Permasalahan Pelaksanaan Praperadilan Berdasarkan KUHAP 2025”, Dr. Prim Haryadi menguraikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan praperadilan.




