PENGADILAN TINGGI JAMBI IKUTI SOSIALISASI IMPLEMENTASI SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2026
Jambi – Jumat, 21 Agustus 2026. Pengadilan Tinggi Jambi mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Kepaniteraan dan aparatur Pengadilan Tinggi Jambi dari Ruang Kendali Pengadilan Tinggi Jambi.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Jambi dalam meningkatkan pemahaman aparatur terhadap kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung, khususnya dalam rangka mendukung implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2026 secara tepat, efektif, dan selaras dengan pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan umum.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Pengadilan Tinggi Jambi mengikuti rangkaian sosialisasi bersama satuan kerja peradilan lainnya melalui sarana konferensi daring. Kehadiran dan partisipasi aktif jajaran Kepaniteraan diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai substansi serta implementasi kebijakan yang disampaikan, sehingga dapat diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Kegiatan ini diikuti oleh Panitera Pengadilan Tinggi Jambi Ramdhani, S.H.; Panitera Muda Pidana Julianto, S.H.; Plt. Panitera Muda Tipikor Rosniati, S.H.; Panitera Muda Hukum Risa Fitriyani, S.H.; Panitera Pengganti (Satgas SIPP Pusat) Jhon Hendriansyah, S.H.; Analis Perkara Peradilan (Satgas SIPP PT Jambi) Rini Indriati Purba, S.Kom. dan Aryono Digdo Prabowo, S.T., S.H.; serta Pengelola Sistem dan Teknologi Informasi Syuhada Pertiwi, S.Kom.
Sosialisasi Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu Jumat dan Sabtu, 21–22 Agustus 2026. Pelaksanaan kegiatan bertempat di Ruang Kendali Pengadilan Tinggi Jambi dengan mengikuti agenda sosialisasi secara daring.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Jambi terus mendorong terwujudnya aparatur peradilan yang memiliki pemahaman yang baik terhadap setiap kebijakan Mahkamah Agung, mampu beradaptasi terhadap perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan peradilan, serta senantiasa mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, koordinasi, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Partisipasi dalam kegiatan sosialisasi juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Jambi untuk memastikan setiap kebijakan dan arahan Mahkamah Agung dapat dipahami dan diimplementasikan secara optimal di lingkungan kerja. Dengan pemahaman yang sama dan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan tugas peradilan dapat berjalan semakin efektif serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan hari pertama berlangsung dengan tertib dan diikuti secara aktif oleh jajaran Pengadilan Tinggi Jambi. Selanjutnya, kegiatan sosialisasi akan dilanjutkan pada hari kedua sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
Pengadilan Tinggi Jambi
Terus Belajar, Terus Beradaptasi, Terus Memberikan Pelayanan Terbaik.










-
-
-
-










