Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Perkuat Sinergi dengan Kanwil Ditjenpas Jambi dalam Pelaksanaan Sidang Elektronik
Jambi – Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Rabu (12/08/2026), dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga penegak hukum di wilayah Provinsi Jambi. Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis bagi Pengadilan Tinggi Jambi untuk mempererat hubungan kelembagaan dengan jajaran Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan persidangan secara elektronik bagi para tahanan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan, serta membahas rencana tempat pelaksanaan pidana kerja sosial. Ketua Pengadilan Tinggi Jambi hadir bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Surachmat, S.H., M.H.; Humas sekaligus Hakim Tinggi, Tumpanuli Marbun, S.H., M.H.; Panitera, Ramdhani, S.H.; serta Panitera Muda Hukum, Julianto, S.H.
Rombongan Pengadilan Tinggi Jambi disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Dr. Tr. Irwan Rahmat Gumilar, Amd.IP., S.H., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Dimas Krisna Setiawan, Amd.IP., S.H., M.H.; Kepala Balai Pemasyarakatan Jambi Dwi Santosa, Amd.IP., S.Sos., M.Si.; serta JF Madya Pengamanan Herry Suhasmin, Bc.IP., S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi bersama jajaran membahas sejumlah hal strategis terkait penguatan koordinasi antara lembaga peradilan dan jajaran Pemasyarakatan. Salah satu pembahasan utama adalah penguatan pelaksanaan sidang elektronik (e-Litigasi/e-Court) bagi perkara yang melibatkan tahanan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan. Selain itu, pertemuan juga membahas dukungan teknis dalam pelaksanaan persidangan secara elektronik serta rencana tempat pelaksanaan pidana kerja sosial. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi lintas lembaga dalam mendukung pelaksanaan sistem peradilan yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan penegakan hukum.
Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin efektif, efisien, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. “Sidang elektronik merupakan bagian dari upaya kita untuk memberikan pelayanan peradilan yang lebih efektif dan efisien. Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat dengan jajaran Pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan persidangan bagi tahanan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan. Kami berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga pelaksanaan sidang elektronik di wilayah hukum Jambi berjalan optimal.”
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan persidangan elektronik tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga membutuhkan koordinasi dan dukungan dari seluruh unsur yang terlibat dalam proses peradilan. Dengan sinergi yang baik, proses persidangan bagi para tahanan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dengan tetap memperhatikan hak-hak mereka dalam memperoleh proses hukum yang adil. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Dr. Tr. Irwan Rahmat Gumilar, Amd.IP., S.H., M.Si., menyambut baik kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi beserta jajaran. Ia menilai penguatan koordinasi antara Pemasyarakatan dan lembaga peradilan merupakan langkah penting dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang terintegrasi. Selain itu, turut dibahas rencana tempat pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari penguatan koordinasi dalam mendukung penerapan kebijakan pemidanaan dan pelayanan hukum di wilayah Jambi.
Sinergi antara Pengadilan Tinggi Jambi dan Kanwil Ditjenpas Jambi diharapkan dapat terus diperkuat melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang berkesinambungan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya proses penegakan hukum yang modern, efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui penguatan kolaborasi lintas lembaga ini, Pengadilan Tinggi Jambi terus mendorong terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, transparan, serta berorientasi pada kepastian hukum dan pemenuhan hak-hak para pihak.
Dalam pembahasan bersama, kedua pihak juga menyoroti pentingnya dukungan teknis dan penguatan komunikasi dalam pelaksanaan persidangan secara elektronik, terutama bagi perkara yang melibatkan tahanan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan








-
-
-
-










