Pengadilan Tinggi Jambi Dukung Gerakan Penghijauan dan Pelestarian Lingkungan di Kawasan Sungai Batanghari
Jambi – Humas Pengadilan Tinggi Jambi.* Pengadilan Tinggi Jambi turut mendukung kegiatan penanaman rumpun bambu dan pohon produktif yang dilaksanakan dalam rangka memperingati *HUT ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB)* sekaligus sebagai bagian dari gerakan penghijauan serentak di wilayah Sumatera Barat dan Jambi. Kegiatan yang dilaksanakan di kawasan *Ruang Terbuka Hijau (RTH) Puteri Pinang Masak, tepian Sungai Batanghari, Kota Jambi, pada Rabu (12/8/2026), tersebut dipimpin oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M. Dalam kegiatan tersebut, *Ketua Pengadilan Tinggi Jambi diwakili oleh YM. Bambang Pujianto, S.H., Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jambi*, sebagai bentuk dukungan dan partisipasi Pengadilan Tinggi Jambi terhadap upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat ketahanan ekologi di wilayah Jambi.
Kegiatan penghijauan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., unsur Forkopimda Provinsi dan Kota Jambi, jajaran Korem 042/Gapu, Persit KCK, TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi pemerintah, perguruan tinggi, perbankan, organisasi kemasyarakatan, komunitas lingkungan, serta berbagai elemen masyarakat. Dalam kegiatan tersebut dilakukan penanaman secara serentak sebanyak *20.650 rumpun bambu dan pohon produktif* di berbagai wilayah Sumatera Barat dan Jambi. Khusus di wilayah Kodim 0415/Jambi, ditanam sebanyak *639 tanaman*, yang terdiri atas 265 tanaman keras, 260 tanaman buah-buahan, dan 114 rumpun bambu. Penanaman tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat kawasan sungai, mengurangi potensi erosi, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menciptakan ruang hijau yang lebih asri dan berkelanjutan. Selain memiliki fungsi ekologis, tanaman produktif juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Dalam sambutan Pangdam XX/TIB Mayjen TNI Arief Gajah Mada yang dibacakan oleh Danrem 042/Gapu, disampaikan bahwa kegiatan penghijauan merupakan wujud nyata komitmen TNI bersama seluruh komponen bangsa dalam menjaga kelestarian lingkungan dan membangun ketahanan ekologi. Kesadaran untuk menanam, merawat, dan melestarikan lingkungan diharapkan dapat menjadi budaya bersama. Penghijauan juga menjadi salah satu langkah penting dalam upaya mitigasi bencana, mengingat wilayah Sumatera Barat dan Jambi memiliki potensi terhadap berbagai risiko bencana alam. Melalui penanaman rumpun bambu dan pohon produktif, diharapkan terbentuk kawasan sabuk hijau yang dapat berfungsi sebagai benteng alami dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memperkuat perlindungan kawasan sungai. Yang tidak kalah penting, keberhasilan program penghijauan tidak hanya diukur dari banyaknya tanaman yang ditanam, tetapi juga dari keberlanjutan pemeliharaannya. Oleh karena itu, diperlukan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat agar tanaman yang telah ditanam dapat tumbuh dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Keikutsertaan Pengadilan Tinggi Jambi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung berbagai upaya positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Dukungan tersebut sekaligus mencerminkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan. Pengadilan Tinggi Jambi memandang bahwa pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi antara lembaga negara, pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia pendidikan, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, gerakan penghijauan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi terus berlanjut melalui pemeliharaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, Pengadilan Tinggi Jambi mendukung terwujudnya kawasan Sungai Batanghari yang lebih hijau dan lestari serta lingkungan Jambi yang semakin tangguh dalam menghadapi tantangan ekologis dan potensi bencana di masa mendatang.








-
-
-
-










