HARI : Jum'at TANGGAL : 16 Mei 2025
Jambi-Humas, Rabu 31 Januari 2024 pukul 09.00 WIB Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Jambi sebanyak 19 (Sembilan Belas) calon advokat yang tergabung dalam Wadah Organisasi Kongres Advokat Indonesia resmi diambil sumpah advokat oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Bapak Krosbin Lumban Gaol, S.H., M.H dengan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi yaitu Hakim Tinggi Bapak Parnaehan Silitonga, S.H., M.H. dan Bapak Dr. Mahfudin, S.H., M.H.
Sidang terbuka dilaksanakan berdasarkan pasal 4 ayat 1 Undang-Undang no. 18 Tahun 2003 tentang advokat sebelum menjalankan profesinya wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya.
Pengadilan Tinggi Jambi dalam pelaksanaan Penyumpahan Advokat telah melakukan Inovasi One Hours Service, artinya satu jam setelah Penyumpahan, Berita Acara Sumpah (BAS) langsung diserahkan kepada Para Advokat dan pelaksanaan Penyumpahan tanpa dipungut biaya.