HARI : Selasa TANGGAL : 15 Oktober 2024
KUNJUNGAN SINGKAT HAKIM AGUNG MA BESERTA ROMBONGAN DAN DELEGASI JICA DI PENGADILAN TINGGI JAMBI SERTA PELAKSANAAN SHORT COURSE ON INTELLECTUAL PROPERTY RIGHTS DI JAMBI
Senin, 5 Juni 2023, Hakim Agung MA beserta rombongan dan juga delegasi Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) melakukan kunjungan singkat di Pengadilan Tinggi Jambi, Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ibu Dr. Rahmi Mulyati, S.H., M.H. Hakim Agung MA , serta Bapak H. Agus Subroto, S.H., M.Hum, Panitera Muda Perdata Khusus MA, dan rombongan yang disambut oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi beserta seluruh Keluarga besar Pengadilan Tinggi Jambi dan diterima di Ruang Ketua Pengadilan Tinggi Jambi. Setelah sambutan singkat dilangsungkan penyerahan cinderamata oleh Ibu Dr. Rahmi Mulyati, S.H., M.H. kepada Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Bapak Nugroho Setiadji.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan singkat dari Ibu Hiromi OIKAWA perwakilan dari JICA tentang “Garis besar proses pidana di Jepang dan tren kejahatan kekayaan intelektual akhir-akhir ini di Jepang”, dan diakhiri dengan Foto bersama.
Selasa, 6 Juni 2023 hingga kamis 8 Juni 2023, kegiatan dilanjutkan di Swissbel Hotel Jambi, yakni Short Course on Intellectual Property Rights yang diorganisasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Japan International Cooperation Agensy (JICA). Acara dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Bapak Nugroho Setiaji pada Selasa Pagi, 6 Juni 2023.
Adapun materi dalam kegitan Short Court ini adalah:
- Materi 1: Pengatar Hak Kekayaan Intelektual yang disampaikan oleh Ibu Rahmi Mulyati, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI
- Materi 2: Sistem Peradilan di Jepang oleh Bapak Nobukazu Nishio, JICA
- Materi 3: Desain Industri oleh Ibu Rahmi Mulyati, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI
- Materi 4: Paten oleh Bapak Nobukazu Nishio, JICA
- Materi 5: Merek oleh Ibu Dr. Titik Tejaningsih, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pemilah Perkara Perdata Khusus Mahkamah Agung RI
- Materi 6: Hak Cipta oleh Bapak Agus Subroto, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung RI
- Materi 7: Rahasia Dagang oleh Muhammad Firman Akbar, S.H., M.H., Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI