HARI : Selasa TANGGAL : 19 Maret 2024
Presiden Joko Widodo Menekankan Reformasi Birokrasi sebagai salah satu prioritas kerja dalam visi Indonesia maju 2019-2024, melalui Kemenpan RB sebagai motor penggerak dalam mencapai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) menyelenggarakan Apresiasi dan Penganugerahan terhadap Unit Kerja yang berhasil memperoleh WBK dan WBBM. Dalam tema “Making Change, Making History” dan Bertempat di Jakarta 21 Desember 2020, Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin yang Hadir secara virtual menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Unit Kerja yang telah memperoleh predikat WBK dan WBBM.
Untuk Tahun 2020 sebanyak 3691 unit kerja yang diusulkan untuk seleksi Zona Integritas dan yang lolos tahap administrasi menjadi 3374 unit kerja setelah dilakukan survey online yang lolos menjadi 2570 unit kerja untuk di ikutsertakan dalam tahap evaluasi lapangan baik secara langsung maupun virtual setelah itu yang lolos sebanyak 867 unit kerja untuk masuk clearen panel dan pada akhirnya hanya 763 unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK/WBBM.
Pengadilan Tinggi Jambi menjadi salah satu dari 5 Pengadilan Tingkat Banding yang memperoleh predikat WBK, disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi berserta jajarannya dalam acara penyerahan apresiasi dan Penganugerahan Zona integritas secara virtual di Command Center Pengadilan Tinggi Jambi, acara ini tetap diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.
Setelah melalui perjalanan yang Panjang, Pengadilan Tinggi Jambi berhasil meraih apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Predikat ini tidak didapatkan dengan mudah, perlu komitmen dari Pimpinan beserta jajarannya untuk mewujudkannya. Kerja Keras dan Kebersamaan dalam mewujudkan komitmen ini menjadi modal bagi Pengadilan Tinggi Jambi untuk mewujudkan Wilayah bebas Bersih Melayani (WBBM) pada masa yang akan datang.
Humas Pengadilan Tinggi Jambi